- Mengingat kami mengalami kendala teknis dan keterbatasan waktu untuk penyempurnaan aplikasi TPG maka untuk penyerahan berkas TPG Januari-Juni 2016 pencairan triwulan ke-1 ke Seksi PAIS TIDAK HARUS MENYERTAKAN APLIKASI TPG, batas waktu penyerahan tetap hari Jum'at tgl. 18 Maret 2016 pada jam kerja.
- Mohon GPAI bersertifikat pendidik mematuhi ketentuan warna map snelhecter plastik untuk menyimpan dokumen pencairan TPG sebagaimana telah kami unggah di blog ini tgl. 13 Februari 2016. Jika GPAI menyerahkan berkas ke Seksi PAIS tidak sesuai ketentuan maka : berkas akan dikembalikan, jika yang membawa menitipkan dulu ke Seksi PAIS maka Seksi PAIS tidak akan memverifikasi dan memproses pencairan GPAI bersangkutan sebelum warna map snelhecter plastik diganti sesuai ketentuan terbaru. (mohon maaf dan maklum dengan ketentuan ini karena dokumen pencairan TPG di Seksi PAIS berjumlah ratusan sehingga jika tidak dibedakan warnanya akan menyulitkan tim verifikasi berkas).
- Koreksi untuk warna map snelhecter GPAI Taman Kanak-kanak : ketentuan yang kami unggah pada tgl. 13 Februari 2016 tertulis warna batik, diganti menjadi WARNA MERAH JAMBU (PINK) alasannya karena terjadi kesalahan ketika kami melakukan survei warna map bahwa ternyata warna batik belum ditemukan pada jenis map snelhecter plastik(setidaknya di wilayah Kab. Banyumas).
- Aturan agar GPAI dalam memenuhi minimal Jam Tatap Muka (JTM) per pekan lebih mengutamakan dengan mengajar PAI kami harapkan dapat diterapkan mulai Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017. Untuk itu Kankemenag Kab. Banyumas akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab. Banyumas yang mempunyai wewenang dalam penataan dan pemerataan GPAI ber-NIP Non Kemenag di Kab. Banyumas, adapun Kankemenag Kab. Banyumas dalam hal ini Seksi PAIS akan menyediakan data apabila diperlukan.
- SK dan Jadwal BTQ sepanjang belum ada peraturan terbaru yang mengaturnya masih dapat dipakai untuk pemenuhan minimal JTM jika setelah dilakukan penataan dan pemerataan GPAI ternyata masih terdapat GPAI yang kekurangan jam mengajar atau dapat dipakai untuk menambah JTM agar tidak sekadar memenuhi 24 JTM sehingga GPAI masih memiliki kelonggaran jika sewaktu-sewaktu berhalangan mengajar.