Kepada
Yth. Guru PAI
yang belum PLPG
di
Banyumas
Assalaamu'laikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Dirjen Pendidikan Islam nomor : DT.I.II/5/Hm.01/396/2016, tgl. 15 Maret 2016 tentang Pemetaan Database Guru dan Pengawas PAI Sudah/Belum Sertifikasi di Tahun 2016, dengan ini kami mohon kepada Saudara (GPAI yang belum PLPG) untuk mendaftarkan diri ke Seksi PAIS Kankemenag Kab. Banyumas paling lambat hari Senin, 28 Maret 2016. Ketentuan selengkapnya dapat dibaca pada surat berikut. Demikian, terima kasih.
Wassalaamu'laikum Wr. Wb.
Kasi Pais,
ttd
Drs. H. Purwanto Hendro P
Yth. Guru PAI
yang belum PLPG
di
Banyumas
Assalaamu'laikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Dirjen Pendidikan Islam nomor : DT.I.II/5/Hm.01/396/2016, tgl. 15 Maret 2016 tentang Pemetaan Database Guru dan Pengawas PAI Sudah/Belum Sertifikasi di Tahun 2016, dengan ini kami mohon kepada Saudara (GPAI yang belum PLPG) untuk mendaftarkan diri ke Seksi PAIS Kankemenag Kab. Banyumas paling lambat hari Senin, 28 Maret 2016. Ketentuan selengkapnya dapat dibaca pada surat berikut. Demikian, terima kasih.
Wassalaamu'laikum Wr. Wb.
Kasi Pais,
ttd
Drs. H. Purwanto Hendro P