Rabu, 11 April 2018

S29e (SKBK), SKAKPT, CENTANG CEK LIST PADA PEMBERKASAN TPG PAI BANYUMAS BULAN JANUARI-JUNI 2018


  1. Dokumen S29e (SKBK) baru bisa dicetak setelah dokumen S29d (Pengantar SKBK) dikirim ke Seksi PAIS, Kode Token pada S29d diinput oleh Admin SIMPATIKA Seksi PAIS, jika sukses maka dari akun PTK, Guru / Pengawas PAI bisa mencetak S29e (SKBK). Namun pencetakan S29e (SKBK) oleh Guru / Pengawas PAI setelah dokumen sesuai cek list berkas lengkap dikirim ke Seksi PAIS Banyumas.
  2. Menu SKAKPT pada akun PTK sementara diabaikan dulu karena belum ada informasinya pemberlakuannya, yang penting Guru / Pengawas PAI sudah dapat mencetak dokumen sesuai cek list berkas TPG PAI Banyumas.
  3. Kepada Guru / Pengawas PAI bersertifikat Pendidik Kab. Banyumas jika menemui kendala teknis pemberkasan diharapkan berkonsultasi dulu dengan yang ditugaskan sebagai Peserta Rakor tanggal 9 April 2018 sebelum berkonsultasi ke Seksi PAIS Banyumas.
  4. Uraian cek list yang menerangkan bagi dokumen yang tidak ada perubahan tidak mengumpulkan lagi karena menggunakan dokumen pada berkas yang telah dikumpulkan sebelumnya, kolom ADA yang dicentang.