Kepada Yth.
Bapak/Ibu GPAI PNS NIP Kemenag
Menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyumas tentang Laporan Prestasi Kerja PNS, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Seluruh dokumen di atas dikumpulkan paling lambat hari Rabu, tgl 9 November 2016 pada jam kerja karena dokumen tersebut akan dibawa oleh Urusan Kepegawaian Subbag TU ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah hari Kamis tgl 10 November 2016. Demikian untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.Bapak/Ibu GPAI PNS NIP Kemenag
Menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyumas tentang Laporan Prestasi Kerja PNS, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- GPAI PNS NIP Kemenag wajib mengumpulkan 1 set fotokopi (tanpa legalisir) Penilaian Prestasi Kerja PNS (Jangka waktu penilaian Januari s/d Desember 2015)
- GPAI dan Pengawas PAI PNS NIP Kemenag wajib mengumpulkan 1 lembar atau 1 set (jika lebih dari 1 lembar) fotokopi (tanpa legalisir) Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2016 (tidak termasuk cover dan lembar Penilaian SKP sampai halaman terakhir)
- Softcopy SKP Th 2016 harap diserahkan ke Seksi PAIS.
Kasi PAIS
ttd
Purwanto Hendro Puspito