- Guru PAI PNS dan Non PNS bersertifikat Pendidik yang belum mengumpulkan berkas pencairan, diberi kesempatan mengumpulkan berkas pencairan sebagaimana format yang telah ditentukan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2016 (lewat tanggal 31 Oktober 2016 kami kesulitan memproses pencairan karena keterbatasan waktu verifikasi, proses di Subbag TU Kankemenag Kab. Banyumas dan di KPPN Purwokerto, apalagi memasuki akhir tahun pencairan dana APBN (tidak hanya TPG) akan sangat menyita waktu dan tenaga, jika berkas tidak segera dikumpulkan, berpotensi menghambat pencairan TPG tahun 2016 padahal belum tentu masih tersedia dalam anggaran tahun depan karena pemerintah sangat ketat dalam penganggaran). Jika setelah diverifikasi memenuhi syarat, sepanjang tersedia anggarannya, dan masih ada waktu memproses pencairan TPG di KPPN Purwokerto maka dapat dicairkan tunjangan profesinya.
- Untuk GPAI PNS dan Non PNS bersertifikat Pendidik yang telah mengumpulkan berkas pencairan, mohon bersabar menunggu proses pencairan, untuk fotokopi Daftar Gaji bulan September 2016 dan setelahnya bagi GPAI PNS dan Daftar Hadir Bulan September 2016 dan setelahnya bagi GPAI PNS dan Non PNS mohon menunggu petunjuk dari Seksi PAIS.