Kamis, 08 September 2016

PENULISAN NIGNP BAGI GPAI NON PNS

Guru PAI Non PNS dalam pendataan Emis membutuhkan NIGNP (Nomor Induk Guru Non PNS). NIGNP dibuat sendiri dengan cara menuliskan secara berurutan sbb :

NPSN Sekolah + Tahun lahir + Bulan lahir + Tanggal lahir + Nomor Urut

·        Nomor urut : diisi 2 digit, misal di Sekolah A ada 2 Guru PAI non PNS, maka yang lebih tua nomor urut 01 dan yang muda 02

·        Jumlah digit NIGNP = 18 digit