Kamis, 27 Agustus 2015

TAMBAHAN INFORMASI PERSIAPAN PUPNS

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pegawai Seksi PAIS
dan GPAI ber-NIP Kemenag

Assalamu'alaikum wr.wb.

  1. Mohon memperhatikan dengan saksama dan menindaklanjuti Surat Kakankemenag Kab. Banyumas tentang Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS) yang kami posting hari Kamis tgl 27 Agustus 2015 pukul 09.08 WIB karena sangat menentukan status kepegawaian selanjutnya.
  2. Khusus untuk Guru PAI ber-NIP Kemenag, untuk memudahkan pengarsipan, berkas dimasukkan ke dalam map snelhechter plastik warna hijau.
  3. E-PUPNS melalui Seksi PAIS dan/atau Kepegawaian Subbag TU Kantor Kemenag Kab. Banyumas hanya khusus untuk PNS ber-NIP Kemenag.
  4. Bagi Pegawai/Guru PAI PNS yang sudah melakukan registrasi PUPNS, wajib menyerahkan printout registrasi PUPNS untuk mendapatkan verifikasi dari Verifikator Kantor Kemenag Kab. Banyumas. Bagi yang belum (dapat) melakukan registrasi PUPNS akan dilakukan pendampingan proses registrasi yang dikoordinasi oleh Kantor Kemenag Kab. Banyumas dengan jadwal yang akan diberitahukan kemudian.
  5. Pada dasarnya, registrasi e-PUPNS dilakukan secara pribadi oleh PNS bersangkutan dari mana saja sepanjang terdapat jaringan internet. Namun khusus untuk PNS NIP-Kemenag, verifikasi data wajib melalui Kepegawaian Subbag TU Kantor Kemenag Kab. Banyumas yang telah membentuk Tim Operator dan Verifikator PUPNS. Cara melakukan verifikasi data adalah dengan menyerahkan berkas yang telah ditentukan sesuai informasi sebagaimana telah kami sampaikan pada butir 1 di atas ditambah printout Registrasi PUPNS.
Wassalamu'alaikum wr.wb. 

Kasi PAIS

ttd

Drs. H. Purwanto Hendro Puspito