Senin, 24 Agustus 2020

KEPUTUSAN DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM NO 3451 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN PAI DI SEKOLAH DI MASA KEBIASAAN BARU

 Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 3451 Tahun 2020 Tentang Juknis Penyelenggaraan Pembelajaran PAI di Sekolah di Masa Kebiasaan Baru dapat diunduh DI SINI.


Kasi PAIS Banyumas


AFIFUDDIN IDRUS