Kepada
Yth. Segenap Guru PAI
di Kab. Banyumas
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-413/DJ.I/Set.I/OT.01.4/02/2020, Tanggal :17 Februari 2020, Perihal : Pemberitahuan Updating Data Emis Pontren dan PAI semester Genap TP 2019/2020, dengan ini kami beritahukan bahwa segenap Guru PAI diwajibkan mengupdate data Emis dengan cara sbb :
Yth. Segenap Guru PAI
di Kab. Banyumas
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-413/DJ.I/Set.I/OT.01.4/02/2020, Tanggal :17 Februari 2020, Perihal : Pemberitahuan Updating Data Emis Pontren dan PAI semester Genap TP 2019/2020, dengan ini kami beritahukan bahwa segenap Guru PAI diwajibkan mengupdate data Emis dengan cara sbb :
- Buka laman : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
- Masukkan NIK dan password : 123123123
- Bagi guru baru yang belum terdaftar di Emis online, sementara Operator Kabupaten belum bisa membantu memasukkan data, karena akun emis Kabupaten masih off.
- Panduan selengkapnya adalah sbb :
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.
Kasi Pais,
ttd
AFIFUDDIN IDRUS