GPAI PNS Kab. Banyumas yang dimintakan anggaran terhutangnya berjumlah 578 orang dan GPAI Non PNS inpassing Kab. Banyumas sebanyak 14 orang. GPAI PNS yang telah menyerahkan berkas yang disyaratkan sebanyak 578 orang sedangkan GPAI Non PNS inpassing sebanyak 14 orang. Adapun berkas GPAI yang tidak terhutang tetap disimpan oleh Seksi PAIS. Seluruh berkas TPG Terhutang yang sudah masuk telah diserahkan ke auditor BPKP dan dalam proses pemeriksaan.
Bapak/Ibu GPAI yang telah mengumpulkan berkas mohon mengaktifkan terus nomor HP atau teleponnya karena auditor BPKP sewaktu-waktu akan meminta kehadiran Bapak/Ibu jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi/dikonfirmasi. Auditor BPKP melaksanakan tugas audit TPG Terhutang di Kantor Kemenag Kab. Banyumas mulai tanggal 25 Februari 2016 sampai dengan 18 Maret 2016.
Kasi PAIS
ttd
Purwanto Hendro Puspito