Kepada Yth.
Bapak/Ibu GPAI bersertifikat Pendidik
PNS dan Non PNS
lulusan sertifikasi sampai dengan tahun 2014
Kab. Banyumas
Assalamu'alaikum wr.wb.
Bapak/Ibu GPAI bersertifikat Pendidik
PNS dan Non PNS
lulusan sertifikasi sampai dengan tahun 2014
Kab. Banyumas
Assalamu'alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan akan dilakukan audit Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS dan Non PNS Kab. Banyumas oleh auditor BPKP/Irjen Kemenag mulai tgl. 29 Februari 2016, dimohon untuk mengisi Form Audit TPG BPKP/Irjen Kemenag yang dapat diunduh DI SINI, dikumpulkan paling lambat hari Jum'at, tgl. 26 Februari 2016 pada jam kerja. Form tersebut diunduh, diisi, dicetak dan ditandatangani GPAI bersangkutan.
Lampiran yang perlu disiapkan :
1. Fotokopi SK Dirjen Pendidikan Islam yang memuat NRG
2. Fotokopi Sertifikat Pendidik
3. Fotokopi SK Pembagian Beban Mengajar (Semester Ganjil) Tahun Pelajaran 2015/2016
untuk PNS (ditambah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 khusus non PNS Inpassing)
4. Fotokopi SK Inpassing (bagi non PNS Inpassing)
5. Fotokopi Jadwal Mengajar Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 (ditambah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 khusus non PNS Inpassing) dan Rombel
6. Fotokopi Daftar Hadir (Absensi) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 (ditambah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 khusus non PNS Inpassing)
7. Fotokopi Surat Cuti (jika ada)
8. Fotokopi print out tabungan atau rekening koran penerimaan tunjangan profesi guru
(Fotokopi print out tabungan penerimaan tunjangan mulai dari pertama kali menerima tunjangan
profesi sampai terakhir, nominal yang merupakan pemasukan di-stabillo).
nb. berkas nomor 1 sampai 7 sudah ada pada arsip berkas pencairan Bapak/Ibu, silakan di-fotokopi kembali, untuk berkas yang sudah ada di Seksi PAIS sulit dikeluarkan kembali karena sudah dimasukkan ke Ruang Arsip.
Isian form audit dan lampirannya baik GPAI PNS maupun non PNS dikumpulkan melalui pengurus KKG Kecamatan untuk SD, pengurus MGMP Sub Rayon untuk GPAI SMP, pengurus MGMP Kabupaten untuk GPAI SMA dan SMK, dan langsung ke Seksi PAIS untuk GPAI TK.
Perlu diketahui bahwa Kantor Kemenag Kab. Banyumas mendapat pemberitahuan rencana pelaksanaan audit TPG melalui e-mail hari Rabu, tanggal 24 Februari 2016 pukul 13.20 WIB. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Lampiran yang perlu disiapkan :
1. Fotokopi SK Dirjen Pendidikan Islam yang memuat NRG
2. Fotokopi Sertifikat Pendidik
3. Fotokopi SK Pembagian Beban Mengajar (Semester Ganjil) Tahun Pelajaran 2015/2016
untuk PNS (ditambah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 khusus non PNS Inpassing)
4. Fotokopi SK Inpassing (bagi non PNS Inpassing)
5. Fotokopi Jadwal Mengajar Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 (ditambah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 khusus non PNS Inpassing) dan Rombel
6. Fotokopi Daftar Hadir (Absensi) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 (ditambah Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 khusus non PNS Inpassing)
7. Fotokopi Surat Cuti (jika ada)
8. Fotokopi print out tabungan atau rekening koran penerimaan tunjangan profesi guru
(Fotokopi print out tabungan penerimaan tunjangan mulai dari pertama kali menerima tunjangan
profesi sampai terakhir, nominal yang merupakan pemasukan di-stabillo).
nb. berkas nomor 1 sampai 7 sudah ada pada arsip berkas pencairan Bapak/Ibu, silakan di-fotokopi kembali, untuk berkas yang sudah ada di Seksi PAIS sulit dikeluarkan kembali karena sudah dimasukkan ke Ruang Arsip.
Isian form audit dan lampirannya baik GPAI PNS maupun non PNS dikumpulkan melalui pengurus KKG Kecamatan untuk SD, pengurus MGMP Sub Rayon untuk GPAI SMP, pengurus MGMP Kabupaten untuk GPAI SMA dan SMK, dan langsung ke Seksi PAIS untuk GPAI TK.
Perlu diketahui bahwa Kantor Kemenag Kab. Banyumas mendapat pemberitahuan rencana pelaksanaan audit TPG melalui e-mail hari Rabu, tanggal 24 Februari 2016 pukul 13.20 WIB. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kasi PAIS
ttd
Purwanto Hendro Puspito