PROSES PENGANGGARAN TPG PAIS BANYUMAS (PNS TERHUTANG BULAN AGUSTUS S/D DESEMBER 2015, NON PNS INPASSING TERHUTANG KEKURANGAN TAHUN 2015 DAN ANGGARAN NON PNS INPASSING TAHUN 2016)
NB : input data TPG Terhutang pada aplikasi di : pendis.kemenag.go.id/perencanaan dilakukan oleh Seksi PAIS Banyumas