LOMBA PENULISAN CERITA REMAJA ISLAMI (CERIS) SISWA SMA/SMK TAHUN 2015
- Pedoman Lomba Penulisan Cerita Remaja
Islami (Ceris) Siswa SMA/SMK Tahun 2015 dapat diunduh DI SINI.
- Pengiriman Naskah Lomba Penulisan Cerita
Remaja Islami (Ceris) Siswa SMA/SMK dapat dikirimkan ke Panitia paling lambat tanggal 1 Oktober 2015
(stempel pos), ditujukan kepada : Direktur
Pendidikan Agama Islam Cq. Panitia Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris)
Siswa SMA/SMK Tahun 2015 Subdit PAI pada SMA Direktorat PAI Ditjen Pendidikan
Islam Kementerian Agama RI Gd. Kementerian Agama Lantai 6 Jalan Lapangan Banteng
Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat 10110
- Dari hasil seleksi berkas akan
didapatkan 10 (sepuluh) orang finalis yang akan diumumkan pada tanggal 19 Oktober 2015 di situs resmi Kementerian
Agama: http://pendis.kemenag.go.id/pais. Pemenang juga akan dihubungi via telepon dan surat resmi
oleh panitia
- 10 (sepuluh) orang finalis dari hasil
seleksi berkas akan diundang oleh panitia untuk mempresentasikan naskah cerita
di hadapan tim juri, dengan alokasi waktu selama 7 menit untuk masing-masing
peserta dilanjutkan dengan tanya jawab
- Setiap peserta disertai pendamping
sesuai kuota yang ditetapkan, terdiri dari kepala sekolah dan/atau guru PAI
dan/atau orang tua siswa yang bersangkutan
- Kegiatan presentasi dan penetapan juara akan dilaksanakan pada bulan November dan Desember 2015
- Para pemenang yang telah ditetapkan akan
menerima penghargaan dan hadiah yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama
pada acara Apresiasi Pendidikan Islam
- Keputusan tim juri bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat
- Untuk 10 (sepuluh) pemenang Lomba Penulisan Ceris Siswa SMA/SMK ini akan
diberikan hadiah berupa : Juara I = Rp 17.000.000,- Juara II = Rp
15.000.000,- Juara III = Rp 13.000.000,- Juara Harapan I = Rp 11.000.000,-
Juara Harapan II = Rp 10.000.000,- Juara Harapan III = Rp 9.000.000,- Juara
Berbakat I, II, III, dan IV = Rp 6.000.000,-/orang
- Selain menerima hadiah dalam bentuk
uang, masing-masing pemenang juga akan menerima piagam penghargaan dan tropi
- Setiap pajak yang timbul dalam penerimaan hadiah/penghargaan dalam bentuk uang ditanggung oleh masing-masing pemenang (hadiah diterima setelah dipotong pajak)