Kamis, 09 Agustus 2018

PENDATAAN SEKOLAH DAN GURU PAI

Kepada Yth.
1. Ketua/Operator MGMP SMP/SMA/SMK Kab. Banyumas
2. Ketua/Operator MGMP SMP Sub Rayon se Kab. Banyumas
3. Ketua KKG SD Kabupaten Banyumas
4. Ketua/Operator KKG SD Kecamatan se Kab. Banyumas
5. Ketua/Operator FKG TK Kab. Banyumas

Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Menindak lanjuti surat  Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah  nomor : 7485/Kw.11.4/PP.00/07/2018, tanggal 31 Juli 2018 tentang Permohonan Rekapitulasi Data GPAI PNS & Non PNS serta Sekolah Negeri & Swasta, dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk mendata Guru PAI dan Sekolah sesuai dengan blangko terlampir. Pendataan dimaksud diharapkan sudah sampai di Seksi Pais Kankemenag Kab. Banyumas paling lambat tgl. 24 Agustus 2018, dengan menyerahkan soft copy atau di email ke paisbanyumas@yahoo.com.
Adapun blangko Data Sekolah dan Guru PAI  dapat diunduh DI SINI.

Demikain, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.

Kasi pais,

ttd

Drs. Purwanto Hendro P.