Selasa, 05 Juni 2018

PENYERAHAN DOKUMEN PERSYARATAN BERKAITAN TUNJANGAN PROFESI GURU PAI KB. BANYUMAS

Kepada Yth.
Guru dan Pengawas PAI bersertifikat Pendidik
Kab. Banyumas


  1. Seksi PAIS Banyumas sedang memroses penyusunan instrumen pertanggungjawaban pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I Tahun 2018 dan instrumen pencairan TPG bulan April 2018 dan selanjutnya.
  2. Siapkan dokumen : fotokopi buku tabungan yang memuat identitas dan transaksi masuk TPG Triwulan I tahun 2018 sebanyak 2 set, fotokopi Daftar Gaji bulan April dan Mei 2018 (untuk Guru/Pengawas PNS) sebanyak 1 set dilegalisir pejabat berwenang dan  Struk Gaji/ dokumen yang serupa dengan Daftar Gaji bulan April dan Mei 2018 (untuk Guru Non PNS) sebanyak 1 set dilegalisir pejabat berwenang. Fotokopi Daftar/Struk Gaji HARUS JELAS angka yang menunjukkan Status Perkawinan, Jumlah anak yang mendapat Tunjangan gaji, Gaji Pokok per bulan, Tunjangan Pajak (jika ada), dan Gaji bersih per bulan (gaji bersih adalah gaji yang seharusnya diterima sebelum dipotong dengan hutang/iuran dan sebagainya, sebagai gambaran gaji bersih pada Daftar Gaji PNS adalah angka yang terdapat pada kolom paling kanan sebelum kolom tanda tangan). Bagi Guru Non PNS yang struk gajinya tidak secara lengkap memuat data dimaksud, yang dikumpulkan fotokopi struk gaji seadanya yang diterima.
  3. Daftar Hadir harus sesuai dengan Kalender Pendidikan yang berlaku pada masing-masing sekolah (termasuk penyesuaian jam kehadiran di bulan Romadhon 1439 H).Format Daftar Hadir April 2018 dan selanjutnya memakai format Daftar Hadir Januari s.d. Maret 2018.
  4. Penyerahan dokumen di atas HARUS MENUNGGU PENGUMUMAN dari SEKSI PAIS BANYUMAS. Jangan menyerahkan dokumen apapun sebelum ada pengumuman untuk menghindari dokumen tercecer. Jika ada yang menyerahkan dokumen sebelum pengumuman, mohon maaf dokumen supaya dibawa kembali oleh yang bersangkutan. Penyerahan dokumen ke Seksi PAIS Banyumas nantinya HARUS KOLEKTIF oleh pengurus KKG/MGMP kecuali untuk Guru TK dan Pengawas PAI secara individu.