Senin, 30 April 2018

FOTOKOPI BUKU TABUNGAN PENAMPUNG TPG PAIS BANYUMAS

Kepada Pengawas dan Guru PAI bersertifikat Pendidik Kab. Banyumas yang telah menerima transfer Tunjangan Profesi Guru PNS maupun Non PNS harap melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
  1. Memfotokopi buku tabungan (tidak harus dilegalisir pejabat berwenang) yang halamannya memuat identitas Pengawas/Guru PAI bersangkutan  dan transaksi masuk Tunjangan Profesi Guru PAI periode Bulan Januari s.d. Maret 2018 sebanyak 2 set.
  2. Penyerahan dokumen butir 1 di atas ke Seksi PAIS Banyumas menunggu informasi lebih lanjut dari Seksi PAIS Banyumas.
Kasi PAIS Banyumas

Purwanto Hendro Puspito