Sabtu, 14 April 2018

FORM ISIAN TPG FORMAT EXCEL DI APLIKASI BERKAS TPG PAIS BANYUMAS


  1. Form Isian TPG wajib diisi oleh Operator Simpatika/Pengurus (KKG Kecamatan/MGMP SMP Subrayon/MGMP SMA/MGMP SMK) dan oleh individu GPAI TK, setelah diisi dikirim ke alamat email : tpgpaisbanyumas@gmail.com paling lambat tanggal 17 April 2018.
  2. Form Isian TPG berlaku untuk GPAI PNS dan Non PNS bersertifikat Pendidik Kab. Banyumas, gunanya untuk mempercepat verifikasi berkas dan input data untuk penyusunan SK usulan pencairan TPG PAI Tahun 2018.
  3. Pengurus FKG/KKG/MGMP wajib menghubungi dan merekapitulasi data pada Form Isian TPG guru PAI bersertifikat Pendidik yang menjadi anggotanya terutama untuk data gaji pokok (bagi yang PNS) dan keterangan kehadiran antara Januari-Maret 2018 sesuai judul kolom pada Form Isian TPG (bagi PNS dan Non PNS). Bagi Guru PNS dan Non PNS juga wajib proaktif memberikan data kepada Operator Simpatika/Pengurus (KKG Kecamatan/MGMP SMP Subrayon/MGMP SMA/MGMP SMK) karena Seksi PAIS Banyumas lebih memberikan atensi untuk yang mengirimkan isian Form TPG secara kolektif ke alamat email sebagaimana telah disebutkan pada butir 1 di atas.
  4. Bagi Operator Simpatika/Pengurus (KKG Kecamatan/MGMP SMP Subrayon/MGMP SMA/MGMP SMK) yang tidak dapat mengirim data isian Form TPG seluruh anggotanya  ke alamat email di atas, harap tetap mengirim data seadanya dengan memberi warna merah pada baris Guru PAI baik PNS maupun Non PNS yang tidak dapat direkapitulasi datanya dengan tidak melewati batas tanggal 17 April 2018.