Rabu, 11 April 2018

DATA GAJI POKOK PNS PADA FORM ISIAN TPG APLIKASI BERKAS TPG PAIS BANYUMAS

Mohon maaf bila ada ketidaksamaan file gaji pokok yang dituliskan versi Seksi PAIS Banyumas pada Form Isian TPG dengan gaji pokok sesuai leger gaji Bapak/Ibu Guru/ Pengawas PAI bersertifikat Pendidik Kab. Banyumas. Ada contoh kasus salah satu Guru PAI yang konfirmasi ke Seksi PAIS tentang ketidaksamaan data tersebut, setelah dilihat laporan pertanggungjawaban pembayaran Tunjangan Profesi Guru di Seksi PAIS Banyumas Tahun Anggaran 2017, kesalahan terletak pada input data gaji pokok di Form Isian TPG yang ada pada Aplikasi Berkas TPG PAI Periode Januari-Juni 2018.Untuk tahun 2018 kami harapkan kerja sama yang baik antara Seksi PAIS Banyumas dan Bapak/Ibu Guru dan Pengawas PAI cek dan ricek data berkaitan Tunjangan Profesi Guru. Setelah pencairan, kami akan kirim Daftar Nominatif Perhitungan Pembayaran ke Bapak/Ibu untuk cek dan ricek data dimaksud.