Jumat, 23 Maret 2018

JUKNIS DAN FOTOKOPI DAFTAR GAJI TERKAIT TPG PAI TAHUN 2018

Kepada Yth. Bapak/Ibu
Guru/Pengawas PAI bersertifikat Pendidik
Kab. Banyumas

Assalamu'alaikum wr.wb.

  1. Juknis TPG PAI Tahun 2018 sampai saat ini belum turun (menurut informasi terpercaya masih dalam proses di Ditjen Pendis). SK Dirjen Pendis Nomor 7214 Tahun 2017 hanya mengatur pengelolaan TPG untuk Guru/Pengawas Madrasah Tahun 2018. SK Dirjen Pendis Nomor 2344 Tahun 2017 dan Nomor 7933 Tahun 2016 hanya mengatur pengelolaan TPG PAI Tahun 2017.
  2. Sambil menunggu Juknis TPG PAI Tahun 2018 turun, Seksi PAIS Banyumas sudah mempersiapkan tahapan pemberkasan TPG PAI Tahun 2018, mulai verval S28a SIMPATIKA Online sampai dengan pemrosesan Daftar Hadir.
  3. Pembayaran TPG PNS PAI Kab. Banyumas 2018 akan menggunakan dasar gaji pokok PNS Guru/Pengawas PAI Kab. Banyumas bulan Januari 2018. Namun demikian, jika di akhir tahun Anggaran 2018 terdapat ketersediaan anggaran untuk membayar kekurangan bayar bagi yang gaji pokoknya naik karena Kenaikan Pangkat (KP) atau Kenaikan Gaji Berkala (KGB) maka Guru/Pengawas PAI diminta menyiapkan fotokopi Daftar Gaji per bulan agar dapat dihitung lebih awal jika terdapat selisih dengan pembayaran berdasarkan gaji pokok bulan Januari 2018. Adapun penyerahan fotokopi Daftar Gaji per bulan ke Seksi PAIS Banyumas bersamaan dengan berkas lainnya yang lebih lengkap yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian.
  4. Khusus untuk Guru/Pengawas PAI Kab. Banyumas bersertifikat Pendidik ber-NIP Kemenag, dokumen Daftar Gaji Tahun 2018 dapat di-copy dari komputer untuk layanan publik Seksi PAIS Banyumas mulai tanggal 26 Maret 2018.
  5. Ikuti terus dan tindaklanjuti informasi aktual terkait pentahapan pemberkasan TPG PAI Kab. Banyumas melalui blog PAIS Banyumas maupun media lain yang terpercaya.
Wassalamu'alaikum wr.wb. 

Kasi PAIS Banyumas

Purwanto Hendro Puspito