Bagi yang tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan fotokopi rekening
tabungan penampung Tunjangan Profesi Guru tahun 2017 untuk kepentingan audit
BPK dapat mengunduh contoh surat pernyataan untuk yang bersangkutan DI SINI dan untuk ahli warisnya DI SINI (khusus untuk ahli waris bagi Guru/Pengawas PAI
yang telah meninggal dunia dapat
melampirkan fotokopi surat kematian). Surat Pernyataan dapat ditulis tangan dan
ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-. Surat Pernyataan atau fotokopi
lembar rekening tabungan yang memuat nama dan transaksi masuk dalam tahun 2017 diserahkan ke Seksi PAIS Banyumas paling lambat Kamis
tanggal 8 Februari 2018 pukul 15.00 WIB karena dokumen tersebut harus sudah sampai di Kanwil
Kemenag Provinsi Jawa Tengah Semarang hari Jum'at tanggal 9 Februari 2018.
Mohon bantuan pengurus FKG/ KKG/ MGMP/ Pengawas PAI untuk dapat
mengkomunikasikan dan mengawal pengumpulan fotokopi rekening tabungan ini.