Kamis, 15 Juni 2017

PEMBERKASAN TPG PNS BAGI PENGAWAS PAI KAB. BANYUMAS JANUARI - JUNI 2017

1. Pemberkasan TPG bagi Pengawas PAI disusun sebagai berikut :
 

NO
URAIAN (berkas harus urut nomor 1 paling atas dan seterusnya ke bawah)
1
Cover Berkas sebanyak 1 lembar
2
Cek list berkas persyaratan pencairan tunjangan profesi guru PNS PAI
3
Asli Daftar Hadir dan Laporan Realisasi Kegiatan Kepengawasan/kegiatan kedinasan lainnya per bulan ditandatangani Pengawas PAI bersangkutan dan diketahui Ketua Pokjawas dengan urutan paling atas bulan Januari dan seterusnya ke bawah (untuk pemberkasan TPG Semester Genap) dan bulan Juli dan seterusnya ke bawah (untuk pemberkasan Semester Gasal)
4
Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) print out SIMPATIKA ONLINE (S29e) sebanyak 1 lembar (diurus oleh Seksi PAIS)
5
Asli Surat Ajuan Penerbitan SKBK print out SIMPATIKA ONLINE (S29d) ditandatangani oleh Pengawas PAI bersangkutan sebanyak 1 lembar
6
Asli Analisa Sementara Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan (Lampiran SKBK) print out SIMPATIKA ONLINE sebanyak 1 set
7
Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu (SKMT) print out SIMPATIKA ONLINE (S29f) ditandatangani oleh Ketua Pokjawas dan Asli Rekap Hasil Penilaian SKMT (Lampiran S29f) print out SIMPATIKA ONLINE ditandatangani Pengawas PAI bersangkutan dan Ketua Pokjawas sebanyak 1 set
8
Asli Surat Penetapan Nomor Registrasi Guru/NRG (S26e) atau S26a atau S26b2 atau S26b3 atau S26b4 atau S26b5 print out SIMPATIKA ONLINE sebanyak 1 lembar
9
Asli Kartu Identitas PTK print out SIMPATIKA ONLINE sebanyak 1 lembar (kertas tidak dipotong)
10
Fotokopi SK Penempatan Tugas Pengawas PAI dilegalisir pejabat yang berwenang sebanyak 1 set
11
Fotokopi dokumen Program Pengawasan Tahunan, Program Pengawasan Semester, dan Rencana Kepengawasan Akademik (RKA) dilegalisasi Ketua Pokjawas masing-masing sebanyak 1 set
12
Asli Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- ditandatangani oleh Pengawas PAI bersangkutan sebanyak 1 lembar
13
Fotokopi Daftar Gaji bulan Januari tahun berkenaan dilegalisasi pejabat yang berwenang dengan nama dan gaji pokok Pengawas PAI bersangkutan diberi warna latar sebanyak 1 set
14
Fotokopi Rekening Tabungan sebanyak 1 lembar (sekali dan berlaku selama Pengawas PAI bersangkutan melakukan pemberkasan TPG kecuali ada perubahan)
15
Fotokopi SK Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas PAI dilegalisir pejabat yang berwenang sebanyak 1 set  (sekali dan berlaku selama Pengawas PAI bersangkutan melakukan pemberkasan TPG kecuali ada perubahan)
16
Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir dilegalisasi oleh pejabat berwenang sesuai peraturan perundang-undangan sebanyak 1 lembar (sekali dan berlaku selama Pengawas PAI bersangkutan melakukan pemberkasan TPG kecuali ada perubahan)
17
Fotokopi Ijazah terakhir dilegalisasi pejabat berwenang dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan Ijazah sebanyak 1 lembar (sekali dan berlaku selama Pengawas PAI bersangkutan melakukan pemberkasan TPG kecuali ada perubahan)
18
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisasi pejabat berwenang sebanyak 1 lembar (sekali dan berlaku selama Pengawas PAI bersangkutan melakukan pemberkasan TPG)
19
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dilegalisasi pejabat berwenang sebanyak 1 lembar (sekali dan berlaku selama Pengawas PAI bersangkutan melakukan pemberkasan TPG)
20
Fotokopi SK Dirjen Pendidikan Islam yang lampirannya memuat nama Pengawas PAI bersangkutan dan nama Pengawas PAI bersangkutan diberi warna latar sebanyak 1 set (sekali dan berlaku selama Pengawas PAI bersangkutan melakukan pemberkasan TPG)
21
Fotokopi Sertifikat Pendidik dilegalisasi pejabat berwenang dari LPTK yang menerbitkan Sertifikat Pendidik sebanyak 1 lembar (sekali dan berlaku selama Pengawas PAI bersangkutan melakukan pemberkasan TPG)

2. Contoh dokumen print out SIMPATIKA Online :
    a. Surat Ajuan SKBK (S29d) dapat diunduh DI SINI.
    b. Lampiran SKBK dapat diunduh DI SINI.
    c. SKMT (S29f) dan lampirannya dapat diunduh DI SINI.
    d. Surat Penetapan NRG (S26e) dapat diunduh DI SINI.
    e. Kartu NUPTK dapat diunduh DI SINI.
3. Untuk menyusun pemberkasan TPG bagi Pengawas PAI Kab. Banyumas menggunakan
    aplikasi yang dapat diunduh DI SINI.
4. Dokumen dibuat dalam 2 rangkap (perlakuan keaslian dan legalisasi dokumen sama),
    1 rangkap dimasukkan ke map snelhechter plastik warna ungu dan 1 rangkap lagi dimasukkan
     ke ordner.
5. Nomor Urut berkas : 1. Siti Nurhidayati 2. Sujiman  3. Didit Ariyanto Arifin.

Kasi PAIS

Purwanto Hendro Puspito