Rabu, 07 September 2016

PENERBITAN PegID BAGI GURU PAI BARU

Dengan ini kami beritahukan, bahwa seluruh data Guru PAI baik PNS maupun Non PNS harus terekam di SIMPAIKA. Untuk bisa masuk ke situs SIMPATIKA, minimal harus memiliki PegID. Bagi guru PAI baru yang belum bisa mengakses SIMPATIKA, mulai saat ini bisa mengurus PegID di Seksi Pais Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas, dengan membawa copy ijazah terakhir dan SK pengangkatan sebagai guru PAI.
Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.