Bagi yang belum, kepada Guru PAI Kab. Banyumas lulus sertifikasi guru sampai dengan tahun 2015 harap memperhatikan dan menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut :
- Guru PNS mengumpulkan fotokopi daftar hadir dan daftar gaji bulan Juni 2016 dilegalisir Kepala Sekolah melalui pengurus KKG/MGMP.
- Guru Bukan PNS mengumpulkan fotokopi daftar hadir bulan Juni 2016 dilegalisir Kepala Sekolah melalui pengurus KKG/MGMP atau langsung ke Seksi PAIS.
- Semua berkas tersebut di atas diharap sampai ke Seksi PAIS paling lambat Senin, tgl. 18 Juli 2016 pada jam kerja.