- Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS dan Non PNS lulus tahun 2014, PNS yang rapel pembayaran tahun 2014, dan PNS yang tertunda karena baru terpenuhi persyaratan akan dilaksanakan dalam bulan Desember 2015.
- Pengurus KKG/MGMP diharap mengumpulkan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru seluruh tahun lulusan paling lambat Hari Senin tanggal 30 November 2015. Jika menemui kendala teknis pengumpulan berkas fisik, diutamakan menyerahkan softcopy aplikasi TPG yang telah diinput gaji pokok (untuk PNS) yang telah disesuaikan dengan rekap daftar hadir. Namun demikian, berkas fisiknya tetap harus disusulkan segera.
- SOFTCOPY APLIKASI TPG menggunakan aplikasi TPG sebagaimana untuk pencairan Bulan Januari-Juni 2015 yang dapat diunduh di menu Pencairan TPG di blog ini (cari Posting Lama sampai ketemu). Jika menemui ada sel yang terkunci, coba copy-paste sheet aplikasi di sheet yang lain, mohon jangan mengurangi/menambah jumlah kolom aplikasi, tetapi jika ada penambahan GPAI dapat menambah baris.
- Pencairan TPG seluruh tahun lulusan direncanakan dalam bulan Desember 2015 segera setelah revisi anggaran turun.
- Besaran/jumlah bulan dibayarkan menyesuaikan dengan ketersediaan dana yang tercantum dalam anggaran yang telah direvisi, termasuk untuk pembayaran kekurangan bayar GPAI Non PNS yang memiliki SK Inpassing.
- Mohon kerjasama yang baik antara GPAI, pengurus /FKG/KKG/MGMP dan Seksi PAIS demi lancarnya penyaluran dana tunjangan profesi guru tahun anggaran 2015.