Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru dan Pengawas PAI
Kab. Banyumas
Assalamu'alaikum wr.wb.
a.n. Kepala
Kasi PAIS
ttd
Drs. H. Purwanto Hendro Puspito
NIP 196704291989031002
Bapak/Ibu Guru dan Pengawas PAI
Kab. Banyumas
Assalamu'alaikum wr.wb.
- Kami sampaikan Pedoman Sertifikasi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, mulai dari proses UKA, PLPG, NRG, SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI sampai dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru.
- Pedoman sertifikasi ini kami dapatkan setelah kami merilis persyaratan pencairan tunjangan profesi guru Periode Januari-Juni 2015 sehingga untuk berkas yang belum sesuai dengan pedoman ini, akan kami atur kemudian untuk prosedur kelengkapannya (tunggu informasi lebih lanjut dari Seksi PAIS Kankemenag Kab. Banyumas).
- Pedoman Sertifikasi Guru dan Pengawas PAI selengkapnya dapat di-download DI SINI.
a.n. Kepala
Kasi PAIS
ttd
Drs. H. Purwanto Hendro Puspito
NIP 196704291989031002