Berikut ini kami publikasikan surat Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud :
Kepada Guru PAI Kabupaten Banyumas, terlebih lagi yang telah lulus sertifikasi guru, harap memperhatikan dan menindaklanjuti surat tersebut karena berkaitan dengan kelangsungan pembayaran Tunjangan Profesi Guru, mengingat salah satu persyaratan penerimaan tunjangan profesi adalah memiliki NRG.