Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI Profesional
PNS dan Non PNS
Kab. Banyumas
Beberapa informasi perlu kami sampaikan :
a.n. Kepala
Kasi PAIS
ttd
H. Purwanto Hendro Puspito
Bapak/Ibu Guru PAI Profesional
PNS dan Non PNS
Kab. Banyumas
Beberapa informasi perlu kami sampaikan :
- Mohon maaf dan maklum, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2014 yang di dalamnya memuat perubahan anggaran tunjangan profesi guru ternyata akhirnya turun pada tgl 5 Desember 2014 setelah sebelumnya kami mendapat informasi, Banyumas termasuk yang belum dapat disetujui APBN-P- nya.
- Dengan turunnya APBN-P maka memungkinkan untuk dapat dibayarkan tunjangan profesi guru baik PNS maupun PNS pada Tahun Anggaran 2014 bagi seluruh guru PAI Kab. Banyumas yang telah lulus sertifikasi sebelum tanggal 1 Januari 2013 dan setelah tanggal 31 Desember 2012, memiliki NRG, dan termuat pada SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI.
- Seksi PAIS Kankemenag Kab. Banyumas membuka pelayanan kepada GPAI PNS dan NonPNS Profesional Kab. Banyumas pada hari Sabtu, tgl 6 Desember 2014 mulai pukul 10.00 WIB untuk keperluan pemberkasan&pencairan Tunjangan Profesi Guru. Untuk GPAI yang lulus sertifikasi sebelum tgl 1 Januari 2013, sebaiknya diwakilkan kepada pengurus KKG/MGMP.
- Bagi GPAI Profesional lulus sertifikasi sebelum tanggal 1 Januari 2013, segera mengumpulkan berkas yang belum diserahkan (seperti fotokopi Daftar Gaji dan Daftar Hadir Bulan Desember 2014) melalui pengurus KKG/MGMP untuk selanjutnya diserahkan ke Seksi PAIS. Jika secara prosedur pada Satminkal, Daftar Hadir Bulan Desember 2014 belum dapat disusun, segera dikumpulkan pada Bulan Januari 2015.
- Bagi GPAI Kab. Banyumas Non PNS lulus sertifikasi sebelum tanggal 1 Januari 2013 yang belum, segera kumpulkan berkas pencairan tunjangan profesi guru periode Juli-Desember 2014.
- Bagi GPAI Profesional PNS dan Non PNS lulus sertifikasi setelah tanggal 31 Desember 2012 :
- segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru periode Januari - Desember 2014, bagi yang sudah, diserahkan ke Seksi PAIS melalui pengurus FKG/KKG/MGMP. Jika mengingat waktu, kesulitan melalui pengurus FKG/KKG/MGMP, dapat langsung diserahkan ke Seksi PAIS pada hari Sabtu, tgl 6 Desember 2014 mulai pukul 10.00 WIB dan hari Senin, tgl 8 Desember 2014 jam kerja.
- Jika belum memungkinkan mengumpulkan berkas pencairan secara lengkap, unduh aplikasi pada link berikut : AplikasiTPGPNSPAIBms atau AplikasiTPGNonPNSBms ikuti petunjuk pengisian dan segera dikumpulkan ke Seksi PAIS bersama dengan fotokopi Daftar Gaji (adapun berkas yang lain harus disusulkan secepatnya), paling lambat Senin, tgl 8 Desember 2014 sebelum pukul 09.00 WIB
a.n. Kepala
Kasi PAIS
ttd
H. Purwanto Hendro Puspito