Jumat, 05 Desember 2014

PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNS DAN NON PNS PAI KAB. BANYUMAS

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI Profesional
PNS dan Non PNS
Kab. Banyumas

Beberapa informasi perlu kami sampaikan :
  1. Mohon maaf dan maklum,  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2014 yang di dalamnya memuat perubahan anggaran tunjangan profesi guru ternyata akhirnya turun pada tgl 5 Desember 2014 setelah sebelumnya kami mendapat informasi, Banyumas termasuk yang belum dapat disetujui APBN-P- nya.
  2. Dengan turunnya APBN-P maka memungkinkan untuk dapat dibayarkan tunjangan profesi guru baik PNS maupun PNS pada Tahun Anggaran 2014 bagi seluruh guru PAI Kab. Banyumas yang telah lulus sertifikasi sebelum tanggal 1 Januari 2013 dan setelah tanggal 31 Desember 2012, memiliki NRG, dan termuat pada SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI.
  3. Seksi PAIS Kankemenag Kab. Banyumas membuka pelayanan kepada GPAI PNS dan NonPNS Profesional Kab. Banyumas pada hari Sabtu, tgl 6 Desember 2014 mulai pukul 10.00 WIB untuk keperluan pemberkasan&pencairan Tunjangan Profesi Guru. Untuk GPAI yang lulus sertifikasi sebelum tgl 1 Januari 2013, sebaiknya diwakilkan kepada pengurus KKG/MGMP.
  4. Bagi GPAI Profesional lulus sertifikasi sebelum tanggal 1 Januari 2013, segera mengumpulkan berkas yang belum diserahkan  (seperti fotokopi Daftar Gaji dan Daftar Hadir Bulan Desember 2014) melalui pengurus KKG/MGMP untuk selanjutnya diserahkan ke Seksi PAIS. Jika secara prosedur pada Satminkal, Daftar Hadir Bulan Desember 2014 belum dapat disusun, segera dikumpulkan pada Bulan Januari 2015.
  5. Bagi GPAI Kab. Banyumas Non PNS lulus sertifikasi sebelum tanggal 1 Januari 2013 yang belum, segera kumpulkan berkas pencairan tunjangan profesi guru periode Juli-Desember 2014.
  6. Bagi GPAI Profesional PNS dan Non PNS lulus sertifikasi setelah tanggal 31 Desember 2012 : 
  • segera melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru periode Januari - Desember 2014, bagi yang sudah, diserahkan ke Seksi PAIS melalui pengurus FKG/KKG/MGMP. Jika mengingat waktu, kesulitan melalui pengurus FKG/KKG/MGMP, dapat langsung diserahkan ke Seksi PAIS pada hari Sabtu, tgl 6 Desember 2014 mulai pukul 10.00 WIB dan hari Senin, tgl 8 Desember 2014 jam kerja.
  • Jika belum memungkinkan mengumpulkan berkas pencairan secara lengkap, unduh aplikasi pada link berikut : AplikasiTPGPNSPAIBms atau AplikasiTPGNonPNSBms ikuti petunjuk pengisian dan segera dikumpulkan ke Seksi PAIS bersama dengan fotokopi Daftar Gaji (adapun berkas yang lain harus disusulkan secepatnya), paling lambat Senin, tgl 8 Desember 2014 sebelum pukul 09.00 WIB
Demikian pemberitahuan kami untuk sangat segera ditindaklanjuti.

a.n. Kepala
Kasi PAIS
 ttd
H. Purwanto Hendro Puspito